Pencapresan Anies Strategi Halangi Penegakan Hukum?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Mei 2023 12:57 WIB
Jakarta, MI - Ketua Tim Sukses (Timses) Anies Baswedan, Sudirman Said, membongkar alasan di balik terjadinya deklarasi 3 Oktober 2022 oleh Partai NasDem lalu. Salah satunya suatu keadaan yang ada kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus dugaan korupsi Formula E. Pada momentum 3 Oktober itu, kata dia, para pimpinan partai politik itu menginginkan Anies Baswedan mula-mula menyelesaikan tugasnya di DKI Jakarta, kemudian dideklarasikan sebagai calon presdien (Capres) 2024 mendatang. "Dikasi waktu istirahat untuk tidak supaya beliau punya diambil nama lalu nanti dideklarasikan. Tapi pada akhir september terus menerus muncul isu atau rumor bahwa KPK akan memaksakan untuk mentersangkakan Pak Anies," kata Sudirman acara Karni Ilyas "Indonesia Lawyers Club dikutip pada Sabtu (20/5). Meskipun waktu itu, Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh dalam keadaan kurang sehat, tetapi kembali ke Jakarta untuk mendorong supaya deklarasi segera dilakukan. "Pada tanggal 3 Oktober itu merupakan hari yang sangat penting karena konon pada waktu itu KPK memaksakan untuk dijadikan tersangka Pak Anies itu. Jadi itu adalah suatu respons dari keadaan dan karena itu kemudian yang dua lagi perlu waktu untuk mengikutinya gitu. Yang semula memang rencananya kurang lebih mau sama-sama lah," pungkasnya. (LA)