Pencapresan Anies Strategi Halangi Penegakan Hukum?
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
20 Mei 2023 12:57 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Ketua Tim Sukses (Timses) Anies Baswedan, Sudirman Said, membongkar alasan di balik terjadinya deklarasi 3 Oktober 2022 oleh Partai NasDem lalu. Salah satunya suatu keadaan yang ada kaitannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus dugaan korupsi Formula E.
Pada momentum 3 Oktober itu, kata dia, para pimpinan partai politik itu menginginkan Anies Baswedan mula-mula menyelesaikan tugasnya di DKI Jakarta, kemudian dideklarasikan sebagai calon presdien (Capres) 2024 mendatang.
"Dikasi waktu istirahat untuk tidak supaya beliau punya diambil nama lalu nanti dideklarasikan. Tapi pada akhir september terus menerus muncul isu atau rumor bahwa KPK akan memaksakan untuk mentersangkakan Pak Anies," kata Sudirman acara Karni Ilyas "Indonesia Lawyers Club dikutip pada Sabtu (20/5).
Meskipun waktu itu, Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh dalam keadaan kurang sehat, tetapi kembali ke Jakarta untuk mendorong supaya deklarasi segera dilakukan.
"Pada tanggal 3 Oktober itu merupakan hari yang sangat penting karena konon pada waktu itu KPK memaksakan untuk dijadikan tersangka Pak Anies itu. Jadi itu adalah suatu respons dari keadaan dan karena itu kemudian yang dua lagi perlu waktu untuk mengikutinya gitu. Yang semula memang rencananya kurang lebih mau sama-sama lah," pungkasnya. (LA)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-karawan-aep-syaepuloh.webp)
KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar
5 jam yang lalu