Kenaikan Gaji untuk PNS Layak Diberikan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Mei 2023 13:49 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyambut baik usulkan MenPAB-RB yang ingin menaikan gaji PNS. Menurutnya, hal itu merupakan suatu hal yang wajar. “MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/5/2023). Dia mengatakan, kenaikan gaji PNS terakhir terealisasi pada tahun 2019. Berarti, kata dia, sudah hampir empat tahun PNS tidak naik gaji. “MenPAN-RB pasti juga sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” kata Politisi Fraksi PAN itu. Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tandas dia.           #Kenaikan Gaji untuk PNS #Gaji PNS Naik