Bawaslu Tunggu Penyidikan Kejagung Terkait Aliran Dana Korupsi Mengalir ke Parpol

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 23 Mei 2023 22:32 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kejagung RI terkait dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo dari Johnny G Plate yang mengalir ke partai politik. "Ya kita tunggu, apakah kemudian terdapat aliran dana ke partai. Apakah kemudian tentu masuk nanti dalam peran PPATK dan lain-lain," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (23/5). Dia menyampaikan, pihaknya juga akan memantau kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut. Namun, dia belum bisa berspekulasi terkait Bawaslu terhadap kasus tersebut. "Kita akan lihat kasusnya, saya enggak bisa mengandai-andai," kata Bagja. Dia menegaskan kembali bahwa Bawaslu akan menunggu perkembangan dalam kasus tersebut terutama berkaitan dengan uang korupsi yang mengalir ke partai politik. "Nanti kalau saya mengandai, nanti campaign negative terhadap partai tersebut," ujar Bagja. Pihaknya, kata Bagja, masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bawaslu tentu akan mengambil sikap jika kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. "Sekarang masih dianggap asas praduga tak bersalah sampai dibuktikan oleh pengadilan," tandas Bagja. (ABP)           #Bawaslu Tunggu Penyidikan Kejagung #Aliran Dana Korupsi Mengalir ke Parpol