Cak Imin Harus Izin ke Pleno Jika Ingin Lakukan Pertemuan Politik

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 19 Juni 2023 19:33 WIB
Jakarta, MI - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak diperkenakan untuk melakukan aktivitas politik. Hal itu berdasarkan Hasil Rapat Pleno DPP PKB. Namun, jika Wakil Ketua DPR RI ini ingin melakukan pertemuan dengan elite partai politik lain harus mendapatkan izin kepada pengurus DPP PKB. "Kalau sudah dipingit gimana mau bertemunya, kecuali minta izin pleno lagi, itu boleh," jelas Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid kepada wartawan di DPP PKB, Senin (19/6). Meski Cak Imin meminta izin, keputusan diperbolehkan atau tidaknya berada ditangan hasil rapat pleno pengurus DPP PKB. "Yang penting ini perintah pleno," katanya menegaskan. Sementara itu, keputusan dari rapat pleno bisa saja dicabut, namun harus berdasarkan musyawarah yang dilakukan para pengurus partai. "Tapi keputusan hari ini dipingit," pungkasnya. (ABP).     #Cak Imin Harus Izin ke Pleno #Cak Imin Capres #Cak Imin Cawapres Prabowo