Jutaan Data Paspor Diduga Bocor, Bobby Adhityo Rizaldi Minta Kominfo dan Polri Turun Tangan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
7 Juli 2023 16:48 WIB
![Jutaan Data Paspor Diduga Bocor, Bobby Adhityo Rizaldi Minta Kominfo dan Polri Turun Tangan](https://monitorindonesia.com/2023/07/Bobby-Adhityo-Rizaldi.jpeg)
Jakarta, MI - Hacker Bjorka diduga membocorkan 34 juta data paspor warga Indonesia. Data tersebut juga dijual senilai US$10 ribu atau Rp 150 juta.
Bjorka, yang mengklaim memiliki sejumlah data dari berbagai perusahaan dan lembaga Indonesia, juga mengatakan mengantongi sederet data dari paspor tersebut. Antara lain nama, nomor paspor, masa berlaku paspor, tanggal lahir, hingga gender.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa serangan siber adalah kriminal dan akan selalu ada yang mencoba. Maka tegas ketua Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) ini, Kominfo dan lembaga penegakan hukumnya menangkap pelaku, sekaligus mengamankan asset negara dari serangan-serangan ini.
"Kominfo dan polisi bergerak diyuridiksi Indonesia sehingga memiliki keterbatasan, misal Bjorka ada di luar negeri," ujar Bobby kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (7/7).
Kendati, Bobby sapaan akrabnya turut menyayangkan adanya kebocoran data paspor sebanyak 34 juta data Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga diperjualbelikan di internet ini. "Sangat disayangkan kiranya data paspor ini bocor, kita perlu konfirmasi sebelum menindak lanjutinya," lanjutnya.
Bobby pun menambahkan, idealnya memang perlu UU Keamanan Siber bukan hanya Perpres sehingga jelas tupoksi kelembagaan.
"Siapa yang di depan apakah kominfo, BSSN atau Polri Cybercrime? Idealnya BSSN harus memastikan arsitek keamanan siber lembaga negara memiki keamanan siber yang mumpuni dan yang terdepan bila ada hal ini terjadi. Karena perlu instansi keamanan yang menjadi perwakilan bila ada cross border crime seperti serangan siber ini," jelas Bobby.
Bobby menambahkan, bahwa Kominfo saat ini tidak ada direktorat keamanan siber lagi, sudah dilebur ke BSSN dan dalam masa transisi UU PDP masih proses membentuk Badan Pengawas Data Pribadi. "Nantinya mengawasi lembaga negara dalam hal pengelolaan data pribadi masyarakat," tutup Bobby Adhityo Rizaldi. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![Menkominfo Didesak Mundur Usai PDNS Diserang Ransomware, Ini Jawaban Jokowi Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-16.webp)
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDNS Diserang Ransomware, Ini Jawaban Jokowi
3 Juli 2024 13:18 WIB
Nusantara
![Pengembangan SPBE di Maluku Utara untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan), Iksan RA. Arsyad (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-dinas-komunikasi-informatika-dan-persandian-kominfosan-iksan-ra-arsyad.webp)
Pengembangan SPBE di Maluku Utara untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
2 Juli 2024 14:30 WIB
Nusantara
![Optimalkan SPBE, Kominfosan Malut Gelar Workshop Pengisian Data dan Informasi Suasana pembukaan Worksop Pengisian Data dan Informasi, pada aplikasi Sistem Informasi Arsitektur fersi dua, di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (2/7/2024) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/spbe.webp)
Optimalkan SPBE, Kominfosan Malut Gelar Workshop Pengisian Data dan Informasi
2 Juli 2024 09:22 WIB