Jutaan Data Paspor Bocor, DPR Minta Kominfo Buat Aturan Darurat

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 7 Juli 2023 17:02 WIB
Jakarta, MI - Komisi I DPR RI meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membuat regulasi darurat. Ini buntut dari pembobolan data oleh Bjorka. Baru-baru ini data paspor penduduk Indonesia dibobol dan dijual. Total data paspor yang dibobol sebanyak 34.900.867. "Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi," kata Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, Jumat (7/7). Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, aturan darurat itu, setidaknya akan memberikan perlindungan terhadap pemilik data dan landasan hukum. "Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakan kasus kebocoran data," terangnya. Selain itu, politikus asal Jogjakarta itu meminta kepada penglola data untuk melakukan perbiakan dan penambahan infrastruktur. Hal itu agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. "Juga mendorong pengelola data menyiapkan sistem dan infrastruktur," pungkasnya. (ABP) #Jutaan Data Paspor Bocor #DPR Minta Kominfo Buat Aturan Darurat