Sah-sah Saja Jokowi Bangun Dinasti Politik, UU Tidak Melarang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 7 Juli 2023 20:27 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menyatakan, membangun dinasti politik di Indonesia tidak dilarang. Jadi, sah bagi Jokowi untuk melakukannya. "Sah-sah saja Presiden Jokowi membangun politik dinasti," kata Yusak saat dikonfirmasi, Jumat (7/7). Dia menuturkan, aturan terkait larangan membangun dinasti politik memang tidak ada. Sebab, Undang-Undang membuka ruang untuk siapapun membangun dinasti politik. "Apalagi, sengkarut politik dinasti menjadi semakin rumit karena UU memberikan ruang bagi praktik oligarki tersebut," ujarnya. Dia menjelaskan, terkait dengan aturan pelarangan dinasti politik ini pernah diatur di dalam Undang-Undang, namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Norma hukum yang melarang politik dinasti dalam Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 tahun 2015 sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, 2015 lalu," terangnya. Dia pun membandingkan negara demokrasi lainnya seperti Amerika yang juga terdapat dinasti politik. Hal itu berdasarkan hasil riset Stephen Hess dalam Kurtz II: 1989. "Menyatakan, di Amerika Serikat setidaknya terdapat 22 dinasti politik," pungkasnya. (ABP)       #Sah-sah Saja Jokowi Bangun Dinasti Politik #UU Tidak Melarang Bangun Dinasti Politik