SE Penertiban Baliho Mohammad Idris Bentuk Kekhawatiran PKS Terhadap Kaesang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 7 Juli 2023 21:02 WIB
Jakarta, MI - Surat Edaran (SE) Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul banner, Reklame maupun Atribut oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris seperti menunjukkan kekhawatiran PKS terhadap masifnya baliho Kaesang Pangarep di Depok. "Dengan adanya SE dari Pak Wali Kota menunjukkan adanya kekhawatiran PKS," katanya kepada MonitorIndonesia.com, Jumat (7/7). Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo ini menjelaskan, kekhawatiran itu semakin diperkuat karena saat ini momentum Pemilu 2024. Apalagi, baliho yang menunjukkan dukungan terhadap Kaesang Pangarep sebagai calon Wali Kota Depok bertebaran. "Sebab dilakukan dalam situasi ketika merebaknya baliho, banner, dan billboard Kaesang yang diwacanakan sebagai Cawalkot Depok," ujarnya. Dia menduga penerbitan SE ini atas dorong dari PKS Kota Depok yang mulai resah. Mohammad Idris sebagai kader PKS harus mengikuti perintah partai. Hal itu dilakukan untuk meredam eksistensi Kaesang di mata warga Depok. "Ini juga memungkinkan Walikota dipengaruhi oleh PKS untuk membuat SE tersebut, untuk membendung kepopuleran Kaesang di Kota Depok," pungkasnya. (ABP)   #SE Penertiban Baliho Mohammad Idris Bentuk Kekhawatiran PKS Terhadap Kaesang