Soroti Disahkannya RUU Kesehatan Jadi UU, Benny K Harman: Saya Mencium Aroma Kepentingan Pemodal

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 12 Juli 2023 10:53 WIB
Jakarta, MI - Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi Undang-Undang. Menurutnya, disahkannya RUU Kesehatan menjadi UU itu hanya untuk mengakomodir kepentingan para pemodal. "Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dlam pembentukan RUU Kesehatan ini," tulis Benny di akun Twitter pribadinya yang dikutip MonitorIndonesia.com, Rabu (12/7). Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan bahwa RUU Kesehatan ini dibentuk bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar lebih baik lagi. "Melainkan utk melayani kepentingan para pemilik modal yg seperti vampir maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan," cetusnya. Lebih lanjut Benny menilai bahwa dengan disahkannya RUU Kesehatan ini nantinya tanggung jawab negara terhadap kesehatan rakyatnya akan diserahkan kepada pemilih modal. "Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggungjawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kpd kaum pemilik modal," katanya. "Bukan negara yg hadir seperti yg dijanjikan malah pemodal yg hadir dgn meminjam tangan negara. Kasihan rakyat kita. Hanya puas dgn manisnya janji," pungkasnya. (ABP)     #Disahkannya RUU Kesehatan Jadi UU #Benny K Harman: Saya Mencium Aroma Kepentingan Pemodal