Jangan-jangan Airlangga Akan Tersangka Sehingga Ada Dorongan Munaslub!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 Juli 2023 16:36 WIB
Jakarta, MI - Pengamat politik, Fernando Emas menduga pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya berkaitan dengan isu Munaslub partai Golkar untuk melengserkannya sebagai Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu. "Sangat mungkin adanya dorongan pelaksanaan Munaslub partai Golkar oleh Dewan Pakar. Karena sudah mengikuti perkembangan kasus yang menyeret nama Airlangga Hartarto pada kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022," ujar Fernando saat dihubungi Monitorindonesia.com, Selasa (18/7). "Jangan-jangan Airlangga akan ditetapkan sebagai tersangka sehingga Dewan Pakar Golkar mendorong dilakukan Munaslub," sambungnya. Kendati, Fernando tidak ingin berspekulasi lebih jauh, sebab penentuan tersangka dalam suatu tindak pidana harus didasarkan dua alat bukti yang cukup. Maka dari itu, Fernando mendukung aparat penegak hukum (Kejagung) untuk memeriksa siapapun diduga terlibat dalam kasus ini. "Ini membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan pada masa pemerintahan Joko Widodo, walaupun partai Golkar bagian dari pendukung pemerintahan," katanya. "Semoga saja Kejaksaan Agung terus mendalami atas dugaan keterlibatan pada kasus yang ditangani saat ini, termasuk juga kasus BTS Kominfo yang menyeret nama Menpora Dito yang juga politikus Golkar," demikian Fernando Emas. Isu munaslub Golkar sebelumnya digulirkan anggota Dewan Pakar Golkar Ridwan Hisjam yang menyebut bahwa Dewan Pakar Golkar ingin mengevaluasi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar tahun 2019. Ia menyebutkan, yang ingin dievaluasi terkait dengan penetapan Arilangga Hartarto sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada munaslub untuk mencopot Airlangga sebagai Ketua Umum. “Ya, apabila keputusan munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus munasub kan, karena harus mengubah keputusannya. Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan Airlangga (agar ditentukan) bukan (sebagai) calon presiden. Bisa calon lain kan, apakah yang lainnya, saya ndak sebut nama, nah itu bisa juga,” kata Ridwan, Minggu (9/7). “Karena munaslub, maka pergantian ketua umum, bisa mengarah ke sana. Tergantung pemilik suara, kita kan bukan pemilik suara,” tambahnya. (Wan)