Penanganan Kasus Kebocoran Data Harus Transparan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Juli 2023 16:50 WIB
Jakarta, MI - DPR RI menyoroti penanganan yang dilakukan pemerintahan terhadap kasus kebocoran data. Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, mengatakan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transaparan. Dia menyampaikan, transparansi dalam penanganan kebocoran data ini sangat penting agar menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia. "Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa negara hadir di setiap permasalahan rakyat," kata Charles melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/7). Dia menekankan, banyaknya kasus kebocoran data ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk melakukan perbaikan pada sistem keamanan siber. "Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik," jelas Charles. Lebih lanjut dia menyampaikan, regulasi turunan dari Undang-Undang 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang disusun akan menjadi payung hukum dalam penegakan kebocoran data pribadi. Dia menilai, kebocoran data ini menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kasus penipuan perbankan terhadap masyarakat. (ABP)       #Penanganan Kasus Kebocoran Data