Blokir Ratusan Ribu IMEI Ilegal, DPR Apresiasi Bareskrim Polri

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Juli 2023 18:30 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengapresiasi jajaran Bareskrim Polri yang telah membongkar jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Kata dia, jajaran Bareskrim yang dipimpin Komjen Wahyu Widada ini layak dapat apresiasi sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama Kasus yang baru-baru ini diungkap Bareskrim itu, menurut Adies bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas. "Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat," ujar Adies Kadir kepada wartawan, Minggu (30/7/2023). Adies Kadir mengungkit kerugian negara dari kasus IMEI ilegal. Dia tidak bisa membayangkan kerugian negara jika memang kasus ini sudah berjalan lama. "Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar sekitar Rp 353 M dalam waktu yang singkat," katanya. "Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini sudah beroperasi lama? Berapa kerugian negara?," tandasnya. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memblokir 191.995 handphone (HP) buntut pengungkapan kasus pendaftaran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel secara ilegal. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyatakan pihaknya memblokir seratusan ribu telepon genggam yang masuk ke Indonesia itu secara ilegal lantaran tanpa melalui prosedur verifikasi. “Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.000 handphone ini. Dari 191.000 handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874,” kata Adi dikutip pada Senin (31/7). (ABP)       #DPR Apresiasi Bareskrim Polri