Pemerintah Berikan Bantuan Keuangan ke PDIP Sebesar Rp 28 Miliar

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Agustus 2023 12:36 WIB
Jakarta, MI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp 28 miliar dari pemerintahan melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan bantuan itu diserahkan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7). Dokumen diserahkan oleh Bahtiar untuk diteken oleh Megawati dan disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP yakni Olly Dondambey, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly. Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik. Sebagai Bendahara Partai, Olly Dondokambey turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari Pemerintah tersebut. "Silahkan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," ucap Hasto. Dia menyampaikan, dana bantuan keuangan yang diberikan pemerintahan kepada partai politik itu sangat penting demi menunjang kegiatan yang dilakukan partai politik. "Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepala daerah dan legislatif yang mumpuni," pungkas Hasto. (ABP)       #Pemerintah Berikan Bantuan Keuangan ke PDIP