Fraksi PKS Tolak Pembubaran BPH Migas

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 29 September 2023 18:40 WIB
Jakarta, MI - Wacana penghapusan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas yang mencuat dalam pembahasan RUU Migas di tolak Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. "Saya tidak sepakat dengan usulan pembubaran BPH Migas tersebut. Di tengah isu penyimpangan distribusi BBM dan gas LPG bersubsidi akhir-akhir ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (29/9). Dikatakan Mulyanto, keberadaan BPH Migas masih sangat diperlukan. Sebab, BPH Migas diperlukan untuk mengawasi distribusi BBM di seluruh Indonesia. "Peran BPH Migas justru semakin penting," ujar Mulyanto. Bahkan, politisi PKS ini mengusulkan agar pengawasan distribusi gas melon tiga kilo diserahkan ke BPH Migas. Hal itu dilakukan agar distribusi gas melon tiga kilo tepat sasaran. Tidak hanya itu, dia juga mendorong pengawasan untuk terus ditingkatkan. Tidak hanya itu saja, selain menolak pembubaran BPH Migas. Mulyanto meminta agar kelembagaan dari BPH Migas diperkuat. Pemerintah perlu memberi kewenangan pengelolaan SDM dan anggaran secara mandiri ke BPH Migas. Selain itu, bila perlu, dibangun kantor wilayah kerja BPH Migas di daerah. Setidaknya di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. (ABP)   #Fraksi PKS Tolak Pembubaran BPH Migas