Milih Cawapres Harus Berdasarkan Kebutuhan
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
4 Oktober 2023 23:35 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Fahri Bachmid, mengatakan, dalam memilih calon wakil presiden (cawapres) tidak harus berpatokan pada elektabilitas.
Hal itu sampaikan Fahri dalam acara diskusi publik dan deklarasi "Prabowo Mencari Cawapres: Yusril Ihza Mahendra Pilihan Terbaik" di Jakarta, Rabu (4/10)
Dia mengatakan, memilih cawapres itu harus berdasarkan kebutuhan dari sang calon presiden (capres).
"Kita memilih sosok calon wakil presiden ini berdasarkan kebutuhan ataukah berdasarkan elektoral," kata Fahri.
Dia menyampaikan faktor kebutuhan itu menjadi sangat penting untuk menutupi kekurangan dari capres.
"Jadi itu kebutuhan. Jangan sekali lagi kita berpikir misalnya, seorang wakil presiden yang bisa mendongkrak popularitas atau bisa mendongkrak elektoral," tegasnya.
Disampaikan Fahri, penentuan seorang wakil presiden harus melihat jawaban dari kebutuhan bangsa dan negara.
"Paradigma kita harus berangkat dari sub-sub kebutuhan wakil presiden yang bisa menjawab kebutuhan bangsa dan negara," tandasnya. (DI)
#Milih Cawapres Harus Berdasarkan Kebutuhan
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Prabowo: Mas Anies, Mas Muhaimin, Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali Itu Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/calon-presiden-ri-terpilih-prabowo-subianto-dan-anies-baswedan.webp)
Prabowo: Mas Anies, Mas Muhaimin, Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali Itu
24 April 2024 14:26 WIB
Hukum
![Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Terkait Pemilu 2024 Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/xuWCjXlZGXzN9BwmoV1mkGkZYoc8omGyt9LUcXpV.jpg)
Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Terkait Pemilu 2024
20 Februari 2024 11:09 WIB