PKB Nonaktifkan Edward Tannur

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 9 Oktober 2023 12:03 WIB
Jakarta, MI - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI. Hal tersebut buntut dari kasus putranya yang menganiaya seorang perempuan berinisial DSA di Surabaya hingga tewas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid alias cak Udin mengungkapkan, Edward Tannur tidak diperbolehkan lagi untuk aktif di semua komisi DPR RI. "Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan Saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata cak Udin kepada wartawan, Minggu (8/10). Dia menegaskan, surat pencabutan hak keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI akan disampaikan pada hari Senin (9/10). "Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," tandasnya. Ia menyampaikan, PKB sangat prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut dan pihaknya akan bersama dengan keluarga korban dalam mengawal proses hukum yang berlangsung. "Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," sesalnya. Untuk itu, dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang sedang berjalan terhadap anak Edward Tannur. "Ini bentuk sanksi kami sekaligus memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin masalah bisa diselesaikan secara hukum," pungkasnya. (DI)     #PKB Nonaktifkan Edward Tannur