Konstitusi Tidak Boleh Dipermainkan oleh Pragmatis Politik Sempit

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Oktober 2023 13:56 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menegaskan, semua pihak harus tegak lurus terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Masinton menyampaikan, konsitutsi tidak boleh dicampur adukan oleh kepentingan politik praktis.

"Konstitusi harus tegak, dia tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit tersebut," kata Masinton saat menyampaikan intrupsinya di Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/10).

Disampaikan Masinton, bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut karena merasa konstitusi sudah dipermainkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Saya bicara bagaimana kita menjaga mandat konstitusi, menjaga mandat reformasi dan demokrasi ini," kata Masinton.

"Ini kita dalam situasi yang ancaman terhadap konstitusi kita," ujar Masinton menambahkan.

Dia mengatakan, reformasi 1998 memandatkan konstitusi harus diamandemen melalui Undang-Undang Dasar (UUD) Negara 1945. Salah satu yang diatur adalah mengenai masa jabatan presiden. 

"Masa jabatan presiden harus dibatasi, bagaimana kita mengeluarkan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN, kolusi, korupsi dan nepotisme," tandas Masinton. (ABP)