Singgung soal Konstitusi, Masinton Ogah Sebut Nama Gibran

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Oktober 2023 14:36 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (Foto: Dok.DPR RI)
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (Foto: Dok.DPR RI)

Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menyampaikan intrupsinya di Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 memberikan pandangannya terkait dengan persoalan konstitusi. 

Persoalan itu muncul ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

"Kita lihat putusan MK bukan lagi berdasar, berlandar atas kepentingan konstitusi," kata Masinton di Ruang Sidang, Gedung Nusantara II, Parlemen, Senayan, Selasa (31/10).

Disampaikan Masinton, bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut atas keinginannya sendiri bukan mewakili partai partai ataupun kepentingan capres dan cawarpes.

Namun, saat mengatakan nama-nama capres-cawapres, Masinton tidak menyebut nama Gibran yang kini menjadi cwapres Prabowo Subianto.  

"Saya tidak bicara tentang calon presiden saudara Anies dan Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud. Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tegas Masinton.

Dia menambahkan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yakni menjaga konstitusi. Dikatakan Masinton, konstitusi merupakan landasan dari sebuah negara yang menunjung nilai-nilai demokratis.

"Tentu kita semua memahami bahwa konstitusi bukan sekadar hukum dasar, konstitusi adalah roh dari jiwa semangat sebuah bangsa," tandas Masinton. (ABP)