Jelang Putusan MKMK, Mahfud Percaya Kredibilitas Jimly Asshiddiqie

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 November 2023 17:32 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Dhanis/MI)
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mempercayai kredibilitas Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam memutus laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim konstitusi.

"Saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly. Apapun keputusannya nanti kita tunggu," kata Mahfud di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/11).

Kata Mahfud, apapun hasil putusan MKMK besok pasti akan menimbulkan banyak persepsi dari masyarakat.

"Nanti kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu enggan memberi keterangan mengenai bisa atau tidaknya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianulir setelah MKMK mengadili para hakim konstitusi yang dilaporkan.

"Enggak tahu, tunggu besok saja," tukasnya. 

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Hal ini setelah MKMK memeriksa semua pelapor yang berjumlah 20 dan 9 hakim konstitusi. "Iya lah. Apalagi, kita sudah ada CCTV segala macam, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," kata Jimly usai sidang laporan tersebut di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11). (DI)