Ketua KPU: Jika Ada Indikasi Kecurangan Laporkan ke Bawaslu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 November 2023 13:10 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dhanis/MI)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan instrumen untuk mengantisipasi bila ada kecurangan dalam Pemilu serentak 2024. 

"Dan kalau ada indikasi yang dianggap pelanggaran misalkan, itu ada lembaga disiapkan ada bawaslu untuk melaporkan kalau ada dugaan pelanggaran, ada kecurangan dalam pemungutan suara," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11) malam. 

Kata Hasyim, proses pemungutan suara nantinya bakal berjalan secara terbuka, masyarakat bisa menyaksikan untuk mendokumentasikan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). 

"Pemungutan suara itu sangat terbuka, semua bisa melihat menyaksikan merekam, memfoto dan mendokumentasikan proses pemungutan suara penghitungan di TPS," ujarnya. 

"Jadi siapa aja bisa mengawasi, memantau peristiwa pemungutan suara di TPS kita masing-masing," tambahnya. 

Selain itu, Hasyim juga mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki komitmen yang sama dalam menjaga Pemilu 2024 ini, sebagaimana tertuang dalam undang-undang yang berlaku. 

"Semuanya punya komitmen dan semuanya punya tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang diatur perundang-undangan," tutupnya. (DI) 

Topik:

kpu hasyim pemilu