PKS Ogah Ibukota Negara Pindah, Dasco: Iya Kalau Berkuasa

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 November 2023 13:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dhanis/MI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dhanis/MI)
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terkait Ibukota Negara yang akan tetap di Jakarta apabila PKS memenangkan Pemilu 2024.

"Ya silahkan saja, nanti rubah lagi saja undang-undangnya (UU), ya kalau berkuasa," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/11).

Dasco mengatakan bahwa sikap DPR sangat jelas, yakni bakal terus melanjutkan proyek Ibukota Nusantara (IKN). Sebagaimana yang sudah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR kecuali, PKS yang waktu itu menolak rencana pembangunan IKN.

"Kalau kami kan sudah jelas, itu program yang berkelanjutan dan kita harus lanjutkan. Dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan undang-undang itu juga disahkan. Ya dengan catatan dan penolakan dari teman-teman PKS, tapi kan mayoritas setuju," tandas Dasco.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mengatakan sejak awal partainya menolak RUU IKN. PKS bersikukuh agar DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. PKS menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke kawasan Kalimantan.

“Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur,” katanya usai Kick off Kampanye Nasional PKS di Depok, Minggu (26/11). (DI)