Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Bakal Rubah Regulasi KPR


Jakarta, MI - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bakal mengubah regulasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) jika terpilih jadi presiden. Menurutnya, kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan rumah harus bisa diselesaikan oleh pemerintah.
"Tidak (bentuk badan baru) sebetulnya, regulasi saja. Regulasi diubah kan seluruh perbankan mengikuti skema regulasi. Nah regulasi itu harus bisa menyelesaikan kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan," ujar Anies di Jakarta, Kamis (30/11).
Kata Anies, jika masyarakat membangun rumah dengan pengerjaan secara mandiri, semestinya bisa mendapatkan pengajuan KPR.
"Kalau rakyat kita membangun rumahnya sendiri, kenapa kita tidak membuat ketentuan yang memungkinkan orang membangun rumah sendiri bisa mengakses KPR. Kan sederhana sekali," kata dia.
Untuk itu, Anies mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali ketentuan KPR supaya bisa lebih ramah terhadap masyarakat Indonesia yang mayoritas bekerja pada sektor informal.
"Karena itu lah kita ingin me-review, mengubah ketentuan secara mayoritas, supaya mayoritas penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal, kerja mandiri bisa mengakses juga pada KPR," imbuhnya. (DI)
Topik:
anies-baswedan kprBerita Sebelumnya
IPW Desak Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Kasus Aiman
Berita Selanjutnya
Sudah Hari Ke-4 Kampanye, Prabowo Masih Kepengen Kerja
Berita Terkait

Kementerian BUMN Siapkan Skema Baru Dukung Penyaluran KPR untuk MBR
29 Agustus 2025 21:37 WIB
![Lewat Penyaluran KPR, BTN Dongkrak Rantai Ekonomi hingga 185 Sub Sektor Ekonomi BTN Dongkrak Rantai Ekonomi hingga 185 Sub Sektor Ekonomi [Foto: Doc. BTN]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpr-btn-1.webp)
Lewat Penyaluran KPR, BTN Dongkrak Rantai Ekonomi hingga 185 Sub Sektor Ekonomi
29 Juli 2025 11:40 WIB