Ini Alasan Satrio Arismunandar Mundur dari Kornas Media Pro Ganjar Pranowo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Desember 2023 10:51 WIB
Satrio Arismunandar (Foto: Istimewa)
Satrio Arismunandar (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Koordinator Nasional persaudaraan Pegiat Media dan Penulis Pro Ganjar (Kornas P4G), Satrio Arismunandar secara resmi mengumumkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari sebagai Kornas P4G. 

"Dengan ini menyatakan berhenti sebagai Kornas P4G," kata Satrio, Jum'at (1/12).

Pengunduran dirinya bukan tanpa sebab. Satrio menjelaskan, pengunduran dirinya itu dikarenakan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkannya.

Selain itu, ada beberapa urusan keluarga harus diselesaikannya. Sehingga, dirinya memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kornas P4G.

"Adapun alasan berhentinya saya ini adalah karena berbagai kesibukan lain yang tak bisa saya tinggalkan, selain urusan keluarga," kata Satrio.

Atas pengunduran dirinya itu, secara otomatis kursi Kornas P4G kosong. Oleh karenanya, Satrio menyerahkan urusan pengisian jabatan yang ia tinggalkan itu kepada pendiri P4G.

"Dengan melepaskan jabatan ini, saya menyerahkan kepada para pendiri P4G untuk memilih Kornas P4G yang baru," ujar Satrio.

"Demikianlah, agar Surat Pernyataan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya," terang Satrio. 

Diketahui, pria kelahiran 11 April 1961 di Semarang, Jawa Tengah itu merupakan wartawan senior yang sudah malang melintang diberbagai media nasional. 

Karir kewartawanannya kian moncer dengan berjalannya waktu. Dia pun yang aktif diberbagai organisasi. 

Diketahui, Satrio merupakan pendiri organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dia mendirikan AJI pada tahun 1994.

Satrio merupakan salah satu wartawan yang memperjuangkan kebebasan pers, menolak pembredelan dan menentang represi rezim Soeharto. 

Dia juga merupakan mantan wartawan kawakan dari Kompas. Dia bergabung di Kompas pada tahun 1988 hingga 1995. 

Teranyar, saat ini dirinya aktif di organisasi Satupena. Di organisasi tersebut, Satrio menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).