Komisi III DPR: Jangan Anggap Enteng Apa yang Disampaikan Agus Rahardjo


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengatakan untuk tak menganggap sepele pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Presiden Joko Widodo pada kasus korupsi e-KTP.
"Jadi gak bisa juga dianggap enteng apa yang disampaikan oleh Pak Agus," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).
Menurutnya, hal ini akan membuat publik menjadi bingung pada siapa yang benar dan siapa pihak yang salah. Karena itu, harus ada pihak yang menengahi terkait benar atau tidaknya tuduhan tersebut.
"Publik akan bingung mana yang benar ini, siapa membohongi siapa. Oleh karena itu memang harus ada salahsatu sikap yang serius karena tuduhan ini serius karena menyangkut nasib negara hukum yang menjadi atribut lambang Indonesia," tuturnya.
Masalahnya kata Nasir, sampai saat ini belum ada pihak yang berani coba menyelesaikan masalah tersebut. Untuk itu, ia mengibaratkan dirinya adalah tosser dalam olahraga bola voli dan menunggu pemain yang berani memukul bola tersebut.
"Tapi kan problemnya siapa yang mau menampung ini, saya menyampaikan di harian nasional bisa saja DPR itu menggunakan hak interpelasi, ibarat pemain voli saya tosser aja. Kita tunggu siapa yang berani mukul," pungkasnya. (DI)
Topik:
agus-rahardjo kpk korupsi-e-ktp setya-novanto jokowi joko-widodo komisi-iii-dprBerita Sebelumnya
DPR Sahkan Tujuh Nama Hakim Agung, Ini Daftarnya
Berita Selanjutnya
DPR: Pengakuan Agus Rahardjo Sudah Kadaluwarsa
Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
3 jam yang lalu

Usut Korupsi Bansos, KPK Periksa Dirut PT Sinergi Lintas Global Mario Wardianto
3 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global Deni Setiawan terkait Korupsi Bansos
3 jam yang lalu

Eks Operation Manager PT Dosni Roha Logistik Syamratul Fuadi Diperiksa soal Korupsi Bansos
3 jam yang lalu