Komisi III DPR: Jangan Anggap Enteng Apa yang Disampaikan Agus Rahardjo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Desember 2023 12:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengatakan untuk tak menganggap sepele pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Presiden Joko Widodo pada kasus korupsi e-KTP. 

"Jadi gak bisa juga dianggap enteng apa yang disampaikan oleh Pak Agus," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).

Menurutnya, hal ini akan membuat  publik menjadi bingung pada siapa yang benar dan siapa pihak yang salah. Karena itu, harus ada pihak yang menengahi terkait benar atau tidaknya tuduhan tersebut. 

"Publik akan bingung mana yang benar ini, siapa membohongi siapa. Oleh karena itu memang harus ada salahsatu sikap yang serius karena tuduhan ini serius karena menyangkut nasib negara hukum yang menjadi atribut lambang Indonesia," tuturnya. 

Masalahnya kata Nasir, sampai saat ini belum ada pihak yang berani coba menyelesaikan masalah tersebut. Untuk itu, ia mengibaratkan dirinya adalah tosser dalam olahraga bola voli dan menunggu pemain yang berani memukul bola tersebut. 

"Tapi kan problemnya siapa yang mau menampung ini, saya menyampaikan di harian nasional bisa saja DPR itu menggunakan hak interpelasi, ibarat pemain voli saya tosser aja. Kita tunggu siapa yang berani mukul," pungkasnya. (DI)