Dewan Pakar AMIN: Program "Hotline Paris" Diperuntukkan untuk 2,5 juta Warga Miskin

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 14 Desember 2023 19:00 WIB
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto (Foto: Antara)
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, menyatakan bahwa program "hotline paris" dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ditargetkan memberi bantuan hukum kepada 2,5 juta warga miskin yang mengalami permasalahan hukum.

"Kami ingin meningkatkan bantuan hukum kepada warga miskin, yang sebelumnya hanya 6.400 orang, akan ditingkatkan menjadi 2,5 juta warga miskin," kata BW sapaan akrabnya di Jakarta, Kamis (14/12).

Ia mengatakan bahwa program "hotline paris" bukan sekadar gimmick, tetapi program tersebut sudah melalui kajian yang mendalam oleh para pakar hukum yang tergabung dalam Dewan Pakar Timnas AMIN.

"Itu bukan gimik tapi hasil riset. Penduduk miskin di Indonesia saat ini ada 25,9 juta jiwa, dari jumlah itu hanya 6.400 yang tercover atau di bawah satu persen," tuturnya.

BW menambahkan, anggaran bantuan hukum bagi warga miskin dalam setahun hanya Rp56 miliar, sehingga ketika nanti pasangan AMIN menang, maka akan ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun.

"Ini semua untuk membantu warga kurang mampu yang terjerat permasalahan hukum," katanya menegaskan.

Pada debat capres perdana, Anies Baswedan menyatakan, akan membantu orang miskin yang terkena permasalahan hukum melalui "hotline paris", ini upaya kehadiran negara dalam menegakkan keadilan dalam permasalahan hukum.