Bawaslu Respons Laporan TPN Ganjar-Mahfud Soal Pencopotan 70 Baliho

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Desember 2023 17:26 WIB
Kantor Bawaslu RI (Foto: Ist)
Kantor Bawaslu RI (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, merespons laporan dari kubu TPN Ganjar-Mahfud yang melaporkan pencopotan 70 Baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Banten. Ia menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polri dan Satpol PP dalam menangani masalah tersebut.

"Disampaikan kepada kami jika ada dugaan perusakan, kami juga kemungkinan akan bekerjasama dengan teman-teman polisi dan satpol PP. Karena yang berkaitan dengan ini satpol PP," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/12).

Namun kata Bagja, pihaknya harus menelusuri terlebih dahulu terkait aturan di wilayah tersebut mengenai pemasangan APK. Jika peraturan di wilayah itu melarang APK berada di jalan protokol, maka penurunan itu dinilai hal yang wajar.

"Dan semua berlaku sama. Jika tidak berlaku sama penurunannya maka tolong laporkan kepada kami," ujar Bagja.

Meski begitu, Bagja memastikan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan diskriminatif kepada salahsatu pasangan calon. Bawaslu akan profesional menjalankan tugasnya untuk menjaga marwah Pemilu. 

Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum Tim TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, telah melaporkan pencopotan 70 baliho Ganjar di Banten ke Bawaslu. Ia menduga, pencopotan itu dilakukan sistematis dengan keterlibatan aparat.

"Kemarin kami juga sudah melaporkan ke Bawaslu bahwa telah terjadi pencopotan baliho sekitar 70 baliho di Banten," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

"Dan kami minta Bawaslu untuk melakukan investigasi dalam hal ini. Sebelumnya kami juga sudah menyampaikan laporan yang serupa untuk hal-hal yang lain," pungkasnya. (DI)