Roy Suryo Meradang Disebut "Tukang Fitnah'', Ketua KPU: Dia Habis Kena Pidana Apa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Desember 2023 21:24 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyindir status Roy Suryo yang baru saja bebas dari penjara karena terpidana kasus penodaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sindiran itu dilontarkan buntut daripada langkah pakar telematika Roy Suryo bakal melaporkannya ke polisi usai menyebut Roy Suryo tukang fitnah.  

"Dia habis kena pidana apa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Roy Suryo yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Roy dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) pada 2022 silam.

Adapun pernyataan Hasyim soal Roy Suryo tukang fitnah tersebut menanggapi unggahannya dalam akun X (Twitter) yang mengatakan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mic sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, hingga headset.

Menurut Hasyim, para cawapres yang mengikuti debat kedua Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12) malam, menggunakan alat mikrofon yang sama.

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk mengantisipasi ada mik yang mati," kata Hasyim, Sabtu (23/12).

Roy Suryo Meradang

Sebelumnya, Roy Suryo, tidak terima disebut sebagai ‘tukang fitnah’ oleh Hasyim Asy’ari. Roy mengatakan, tim hukumnya sedang mengkaji dan siap melaporkan Hasyim ke kepolisian. “Benar akan dilaporkan. Nanti yang mengerjakan tim hukum saya,” kata Roy. 

Roy meradang dan ingin melaporkan Hasyim karena konotasi yang diungkapkan sengat negatif. “Dia menyebut saya tukang fitnah, bukan fitnah. Itu konotasinya lain. Tukang fitnah artinya dia menyebut kerjaan saya itu memfitnah,” ucap Roy.

Roy menjelaskan tujuan awak dirinya menganalisis foto cawapres Gibran Rakabuming Raka, saat debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu adalah sebagai bentuk suara dari masyaraka untuk penyempurnaan debat. 

Di mana menurut Roy, KPU dan penyelenggara debat tidak perlu melekatkan aksesoris yang berlebihan kepada kandidat yang berdebat. Roy mengatakan, dirinya juga memberikan beberapa masukan melakui cuitannya di sosial media X. 

Tetapi, kritik dan masukan dari Roy mendapatkan reaksi keras dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hasyim pun menyebut Roy tukang fitnah.