Fahri Hamzah Soroti Stasiun TV Vulgar Tayangkan Kegiatan 1 Parpol, Salah Gunakan Ruang Publik?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Desember 2023 21:03 WIB
Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora (Foto: Dok MI)
Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti stasiun Televisi (TV) yang seolah terus-menerus menayangkan bahwa hanya ada satu partai politik saja yang di Indonesia yang mempunyai kegiatan. 

Menurut Fahri, hal ini menunjukan bahwa frekuensi publik terlalu kentara digunakan untuk kepentingan politik.  

"Secara vulgar misalnya sebuah stasiun TV menggambarkan di dalam beritanya seolah-olah hanya ada 1 parpol di Indonesia yang punya kegiatan, dan lagu dari parpol itu menggema pagi siang dan malam dengan gunakan frekuensi publik," kata Fahri kepada wartawan, sabtu (30/12).

Adapun Fahri menyatakan demikian, sebab dia mengaku mendengar bahwa TKN Prabowo-Gibran menolak debat ketiga Pilpres 2024 disiarkan oleh MNC Group.

Fahri memang sebelumnya sudah mengingatkan terkait adanya conflict of interest dari industri media di Indonesia yang dikuasai partai politik baik secara langsung atau tidak langsung.

Bahkan dia juga mengaku ragu partai terkait stasiun TV akan membayar atau tidak saat kampanye. "Itu kita tidak tahu karena itu pasti adalah permainan buku saja di antara mereka tetapi bahwa pemilik media," ungkapnya.

"Pemilik parpol itu kalau bergabung dalam satu kegiatan kampanye politik tentu itu akan merugikan rasa keadilan dalam kampanye," timpalnya.

Maka dari itu, Fahri menilai wajar ketika kubu Prabowo-Gibran tidak bisa menerima itu. "Jadi kalau pasangan 02 merasa bahwa ada hal yang ganjil di dalam penyelenggaraan debat nanti yang dikuasai satu konglomerasi media saya rasa tidak saja secara spesifik pada kegiatan kampanye pilpres," bebernya.

Tapi secara umum, tambah Fahri, harus ada kewaspadaan bahwa industri media telah melakukan penyalahgunaan besar-besaran atas ruang publik yang disiapkan dan sebenarnya harus dipergunakan lebih bertanggung jawab dan lebih adil bagi kepentingan umum.

"Bukan digunakan untuk kepentingan pemiliknya," tutup Fahri Hamzah.