Dukung Gugatan Afsel, Sukamta: Indonesia Juga Bisa Desak Negara OKI Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional


Jakarta, MI - Pengajuan gugatan Afrika Selatan (Afsel) terhadap kependudukan Israel ke Mahkamah Internasional pada Jumat (29/12) menjadikan negara tersebut yang pertama melakukan langkah hukum atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Gaza saat ini.
Menurut Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta, langkah Afsel ini perlu mendapat dukungan pemerintah Indonesia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah serupa untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan saat ini di Gaza Palestina.
Pemerintah Indonesia juga, tegas dia, bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional.
"Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional melakukan tindakan segera menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina," tegas Sukamta, Minggu (31/12).
Meski putusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, menurut Sukamta, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.
Lanjut Sukamta, sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban dan ini terus berlangsung hingga saat ini.
Maka dari itu, Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini menekankan adanya upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung.
Menurut Sukamta, pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya, saat ini menghadapi desakan yang semakin kuat dari dalam negeri mereka agar tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel dan segera menghentikan perang di Gaza.
"Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional maka akan sangat mungkin merubah sikap AS dan sekutunya," tutup Sukamta.
Topik:
afrika-selatan israel indonesia sukamta oki afriksa-selatan-gugat-israel kependudukan-israel palestina mahkamah-internasionalBerita Sebelumnya
Ganjar Sebut Ada Pihak Berkelompok Memanipulasi Hasil Survei
Berita Selanjutnya
Ganjar Tunggu Tindakan Bawaslu Terhadap Dugaan Pelanggaran Gus Miftah
Berita Terkait

AS Bakal Kirim 200 Pasukan ke Timur Tengah, Kawal Transisi Perdamaian di Gaza
10 Oktober 2025 14:26 WIB

Perdamaian Palestina-Israel Disepakati, DPR RI: Bersyukur tapi Waspada Perdamaian Semu
9 Oktober 2025 10:55 WIB

DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta
8 Oktober 2025 09:44 WIB