Dasco: Persoalan Cuti Gibran Jangan Dipolitisasi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 Januari 2024 12:08 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi soal DPRD Surakarta yang meminta cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota ketimbang mengambil banyak waktu cuti.

Menurut Dasco, Gibran sudah mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku terkait cuti kampanye untuk kepala daerah, sehingga tak ada masalah mengenai hal itu.

"Ya itu kan sudah ada aturan dan mekanismenya mengenai masalah kampanye dan cuti kampanye," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/1).

Untuk itu, Dasco menekankan agar hal tersebut seharusnya tak perlu dipolitisasi mengingat waktu pemilu yang sudah tak lama lagi.

"Saya pikir soal-soal seperti ini jangan terlalu juga dipolitisasi, pemilu kita kan cuma tinggal 29 hari lagi, saya pikir pengambilan cuti dan lain-lain ada mekanismenya,"

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta, YF Sukasno menyarankan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka agar mundur dari kursi Wali Kota Surakarta

Hal itu buntut dari banyaknya waktu cuti yang diambil oleh Gibran. Meski sah secara regulasi, tetapi menurutnya jika cuti sering dilakukan oleh Gibran maka itu bakal mempengarunghi kinerja pemerintahan Surakarta.

"Jadi kalau menurut saya kalau ini tidak efektif lebih baik mas wali mundur. Walaupun diaturan tidak diharuskan mundur. Kalau itu membuat pelayanan tugas-tugas menjadi berpengaruh terhadap yang lain. Kenapa gak mundur saja jadi lain ceritanya. Meski memang di aturan ijin cuti tidak ada pembatasan," kata Sukasno kepada wartawan di Surakarta, Senin (15/1). (DI)