Komisi V Minta Pengelola Tol Cipali dan Japek 2 Perbaiki Pelayanan Sebelum Lebaran 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Januari 2024 12:25 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (Foto: Ist)
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, meminta usulan Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan terkait problema di dua jalan tol yang ada di Jawa Barat, yakni Tol Cipali dan Japek 2 untuk segera ditindaklanjuti oleh pengelola.

Hal itu disampaikan Lasarus usai mendengar laporan evaluasi dari Kakorlantas terkait angkutan libur Nataru 2023-2024 bersama Menteri Perhubungan RI, Menteri PUPR, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).

Adapun dalam uslan Kakorlantas pertama, mengusulkan kepada operator ruas tol Cipali untuk melengkapi sarana prasarana (sarpras) pendukung berupa cctv dan traffic counting pada main road, serta menambah 1 lajur pada jalur A dan B secara bertahap. Kedua, mengusulkan kepada operator ruas tol Japek 2 selatan (jasa marga) untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan fisik termasuk sarpras pendukungnya.

Mendapat laporan tersebut, Komisi V meminta kepada pengelola pada saat momentum lebaran 2024 persoalan tersebut harus sudah diselesaikan, karena dalam undang-undang jalan tol jelas dikatakan hal itu harus dilengkapi.

"Jadi kalau sudah sekian tahun umur tol ini tapi tidak terpenuhi, menurut saya gak serius mengelola jalan tol ini. Saya sudah beberapa kali mengingatkan setiap kali rapat ke pengelola jalan tol, tolong standar pelayanan minimum itu dipenuhi," kata Lasarus dalam rapat tersebut.

Untuk itu dia menegaskan, jika pada momentum lebaran yang jatuh pada bulan April 2024 tidak terpenuhi maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau ini tidak diselesaikan pada saat lebaran nanti kita akan mengambil sikap tegas dari komisi V," tegas Lasarus.

"Kami selalu santun menyampaikan karena ini menyangkut keselamatan menyangkut hak publik, orang bayar itu salahsatunya supaya pengelola jalan tol itu menyiapkan standar minimum. Bayarnya sudah tapi pengelola jalan tol tidak dilaksanakan," jelasnya. (DI)