Mardani Ali Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Oknum KPU atau Bawaslu yang Curang

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Februari 2024 16:14 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengaku tak khawatir adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu seperti yang santer diisukan akhir-akhir ini.

Menurutnya, ia tak mau berprasangka buruk terhadap penyelenggara pemilu, namun ia tetap mengajak masyarakat agar turut membantu mengawasi jalannya proses pesta demokrasi.

"Kalau itu kita awasi bersama, saya tidak ingin sudzon tetapi wajib kita awasi bersama," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Anggota Komisi II DPR RI itu juga tetap meminta publik agar segera melaporkan apabila penyelenggara pemilu kedapatan bermain dengan asas netralitas.

"Laporkan saja kalau ada oknum KPU, Bawaslu dan lain-lain yang bermain-main dengan asas netralitas dan jurdil," ujarnya.

Selain itu, Mardani juga turut mengomentari soal putusan DKPP kepada KPU yang memberikan sanksi keras peringatan terakhir. Menurutnya, sanksi tersebut harusnya ditujukan ke institusi KPU dan bukan kepada personal KPU.

"Saya melihatnya itu kan terkait dengan prosedur pencalonan dan KPU itu tidak bekerja personal, tetapi kolektif kolegial, mestinya keputusan itu tak berdampak pada personal tapi berdampak ke institusi KPU-nya atau proses di KPU-nya," tuturnya.

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP berupa peringatan keras terakhir.

Putusan ini diambil setelah DKPP sebelumnya menerima aduan dari tiga orang tentang putusan KPU tersebut. "Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian," kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam siaran langsung di YouTube DKPP, Senin (5/2).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tegasnya.

DKPP juga menjatuhkan "sanksi peringatan keras" kepada enam Komisioner KPU, karena alasan yang sama. Enam orang komisioner KPU itu adalah August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, serta Idham Holik. (DI)