Ganjar Usul Hak Angket di DPR, Ini Respons Gerindra

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 21 Februari 2024 13:50 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (Foto: MI/Dhanis)
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi seruan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mengajak fraksi-fraksi di DPR RI untuk melakukan hak angket untuk mengusut kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2).

Menurutnya, hak angket saat ini tak diperlukan. Pasalnya situasi dan kondisi negara saat ini dinilai sangat baik dan tak ada hal genting, sehingga hak angket tak perlu dilakukan.

"Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," ujarnya.

Kendati begitu, Fraksi Gerindra di DPR RI memandang hak angket merupakan hak setiap anggota legislatif yang dapat digunakan jika terjadi situasi yang dianggap genting.

"Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk ajukan sesuatu yang dianggap perlu," ujar Muzani.

Karena itu, ia kata dia, fraksi Gerindra tetap menghormati pandangan dan usulan dari capres 03. "Oleh karena itu, kami hormati atas pandangan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa dirinya mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan atas dugaan-dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar kepada wartawan, Senin (19/2). (DI)