Usulan Hak Angket Diyakini Hanya Sebatas Komunikasi Politik

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 24 Februari 2024 12:50 WIB
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Gedung DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pengamat Politik Citra Institute Efriza, menilai narasi kecurangan yang dibangun dalam Pemilu 2024 hingga berujung pada usulan hak angket dari Capres 03, Ganjar Pranowo kepada fraksi-fraksi di DPR RI hanya sebatas komunikasi politik.

Menurutnya, narasi kecurangan Pemilu adalah hal yang umum pasti terjadi di setiap pergelaran Pemilu. Dan pernyataan-pernyatan tersebut akan selalu keluar dari seorang politikus yang tak mau menerima kekalahan.

"Lagi pula, kecurangan Pemilu selalu dihembuskan tiap pemilu. Nyatanya hanya kuat sebagai komunikasi politik dan sikap seorang politisi di negeri ini, yang tidak pernah mau menerima kekalahan dengan lapang dada," katanya kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (24/2).

Kata Efriza, bukan tidak mungkin adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, hanya saja di era serba keterbukaan teknologi ini presentase kecurangan diyakini akan sangat kecil.

"Kecurangan memungkinkan terjadi hanya presentasenya diyakini kecil. Di era media sosial, pengawas masyarakat amat tinggi," ujarnya.

"Jadi kesalahan, kecurangan memungkinkan, tapi cukup sebaiknya proses sengketa hukum, dengan niat dasar sama-sama membangun negeri, bukan layaknya balas dendam, kalah di pilpres "ngamuk" dan unjuk gigi di Senayan," tambahnya.

Selain itu, usulan hak angket dinilai hanya akan sia-sia. Pasalnya, setiap satu tahun menjelang Pemilu konsentrasi para anggota DPR tengah terbagi pada persoalannya agar dapat maju kembali menduduki kursi parlemen pada periode 2024-2029, sehingga persoalan hak angket tidak akan berjalan maksimal di DPR.

"Padahal menjelang satu tahun menuju Pemilu, parlemen selalu sepi dalam membuat keputusan untuk masyarakat, mereka sibuk di daerah pemilihan untuk berusaha terpilih kembali," tuturnya. (DI)