Pengamat: Hak Angket Adalah Topeng Politik 01 dan 03 yang Gagal Meyakinkan Rakyat

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 26 Februari 2024 21:30 WIB
Pengamat Politik Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)
Pengamat Politik Sentral Politika, Subiran Paridamos (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos, menilai wacana hak angket yang digulirkan oleh Capres 03, Ganjar Pranowo kepada fraksi-fraksi di DPR RI adalah topeng yang menjual nama rakyat untuk menggagalkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Karena jika mengacu pada hasil quick count lembaga survei dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran unggul di atas angka 50 persen.

"Hak angket adalah topeng politik 01 dan 03 yang telah gagal dalam meyakinkan rakyat untuk memilih mereka di TPS, tetapi menjual nama rakyat untuk menciptakan framming kecurangan pemilu melalui DPR," kata Subiran saat berbincang dengan Monitorindobesia.com, Senin (26/2).

Padahal kata Subiran, kubu pasangan calon (Paslon) 01 dan 03 kerap melakukan serangan negatif pada saat masa kampanye ke Paslon 02. Sehingga, sudah sewajarnya 01 dan 03 menunjukan sikap negarawan sejati dan kedewasaan dalam berpolitik. 

"Artinya 01 dan 03 tidak dewasa secara politik dan tidak menunjukkan sikap negawaran sejati. Padahal semua serangan negatif sudah diproduksi keduanya sejak Pilpres ini bergulir," ujarnya.

"Tetapi mata pikiran belum juga terbuka bahwa rakyat tidak menyukai serangan negatif, dan memang faktanya di TPS rakyat mayoritas memilih 02," tambahnya.

Karena menurut Subiran, kekalahan Paslon 01 dan 03 disebabkan karena gaya dan metodologi politik yang dipakai dengan selalu menyerang lawan, dalam hal ini 02. Sehingga rakyat tak lagi menyukai gaya-gaya kampanye politik yang seperti itu.

"Sayangnya 01 dan 03 belum juga sadar, bahwa mereka kalah telak akibat gaya dan metodologi kampanye yang sangat tidak menarik karena selalu menyerang kubuh lain, dan memang mereka tidak mampu meyakinkan rakyat untuk memilih mereka. Sesimpel itu sebenarnya," urainya.

Namun kata Subiran, jika hak angket DPR sampai dilakukan, maka diyakini kubu Paslon 01 dan 03 akan memenangkan angket tersebut karena banyaknya jumlah suara dari kedua kubu tersebut. 

"Artinya agar sah menarasikan pemilu curang, maka mereka membawa itu ke hak angket DPR. Dan mereka pasti menang di DPR, sebab partai pengusung 01 dan 03 di DPR memiliki komposisi suara mayoritas," demikian Subiran. (DI)