Jokowi Bantah Penganugerahan Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Sebagai Transaksi Politik

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 28 Februari 2024 14:21 WIB
Menteri Pertahana, Prabowo Subianto (Foto: Ist)
Menteri Pertahana, Prabowo Subianto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), membantah anggapan tentang penganugerahan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto sebagai bagian dari transaksi politik.

Hal itu disampaikan Jokowi, usai menghadiri dan menyematkan tanda kehormatan kepada Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024, di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

"Kalau transaksi politik, ya kita berikan saja sebelum Pemilu," kata Jokowi.

Dia mengatakan, justru penganugerahan ini sengaja dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu agar tidak ada anggapan atau dugaan yang berhubungan dengan politik. 

"Ini kan (kenaikan pangkat) setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," jelasnya.

Jokowi juga menjelaskan, kenaikan pangkat tersebut berdasarkan usulan Panglima TNI untuk menghargai keberhasilan Prabowo dalam membangun industri pertahanan Indonesi. 

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," demikian Jokowi. (DI)