Mardani Ali Sebut Usulan PSI Soal Fraksi Threshold Tak Masuk Akal

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Maret 2024 21:54 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, ikut mengkritik usulan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie yang mengusulkan untuk dibuat fraksi threshold ketimbang parliamentary threshold. 

Menurut Mardani, usulan tersebut tidak masuk akal. Dia mengingatkan, bahwa saat ini pelaksanaan pemilu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

"Tidak masuk akal. Saat ini pakai UU No 7 tahun 2017," ujar Anggota Komisi II DPR RI itu kepada wartawan, Sabtu (2/3). 

Mardani menegaskan, UU tersebut tidak memberikan ruang pada opsi fraksi threshold untuk mengakomodir caleg gagal lolos karena perolehan suara partai yang kurang dari 4 persen. 

"Untuk saat ini UU-nya tidak memberi ruang fraksi threshold," tegas Mardani.

Selain Mardani, Bendahara Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tak habis pikir dengan usulan tersebut. Karena itu, ia meminta Grace agar tak membuat candaan seperti itu, sebab usulan tersebut dinilainya sangat ngawur. 

"Negara jangan dibuat bercandaan dong. Masak ada ide menggabungkan semua partai yang enggak lolos menjadi 1 fraksi. Itu namanya ngawur," kata Sahroni. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, mengusulkan penggabungan partai dalam satu fraksi. Sehingga partai-partai yang suaranya tidak memenuhi ambang batas, dapat digabungkan menjadi satu fraksi.

"Daripada parliamentary threshold lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri. Jadi, suara rakyat tidak terbuang. Namun, untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi," ujar Grace.