Suara PSI Meroket, Ini Penjelasan KPU

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 4 Maret 2024 12:52 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Foto: MI/Dhanis)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, buka suara soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hasil real count Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 yang menjadi sorotan publik. Pasalnya, suara PSI saat ini mencapai 3,13 persen dari 65,79 persen suara yang masuk.

Menurutnya, perolehan suara partai politik pada data real count Pemilu 2024 dalam situs pemilu2024kpu.go.id sejalan dengan penambahan data yang masuk ke aplikasi Sirekap.

"Terkait kenaikan angka perolehan suara parpol itu akibat adanya penambahan data dokumen foto formulir Model C hasil plano yang diunggah ke aplikasi Sirekap," kata Idham kepada awak media, Minggu (3/3).

Kata Idham, KPU RI selalu menampilkan bukti berupa foto data formulir model C pada aplikasi Sirekap. Di mana, formulir itu menampilkan perolehan suara dari masyarakat yang didapat baik dari KPPS maupun PPLN.

"Sirekap data yang dipublikasi di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C hasil Plano, oleh karena itu saya ingin mengajak kepada para pengakses Sirekap tidak hanya melihat data numeriknya saja tetapi mohon lihat foto formulir model C hasil Plano nya," ucapnya.

Idham juga membatah, kabar yang mengatakan bahwa perolehan suara PSI secara signifikan itu karena adanya penggelembungan suara. Kendati begitu, ia tak masalah jika ada pihak yang berkomentar seperti itu, namun seharusnya hal itu harus dilandasi dengan fakta dan data.

"Ya siapapun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi siapapun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data," kata Idham. (DI)