Suara PSI Naik Drastis, PPP Bakal Bawa Masalah Tersebut di Hak Angket

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 4 Maret 2024 16:04 WIB
Bendera Partai Persatuan Pembangunan (Foto: Ist)
Bendera Partai Persatuan Pembangunan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, menegaskan bahwa fraksinya di DPR RI bakal membawa dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024, sebagai materi hak angket yang diusulkan di DPR RI.

Hal itu ditengarai atas terjadinya lonjakan suara pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara signifikan dalam beberapa waktu belakangan ini pada real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

"PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," ujar Rommy kepada wartawan, Minggu (3/3).

Rommy juga mendesak untuk dilakukan pemanggilan seluruh aparat negara yang diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu, yakni penyelenggara pemilu. 

"PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD, dan KPU, serta Bawaslu, dan seluruh perangkatnya," ujarnya. 

Menurutnya, laporan kecurangan memang merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun secara politik, DPR juga memiliki hak untuk menyelidiki indikasi kecurangan, khususnya penggelembungan suara untuk PSI.

"PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu, khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1 x 24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya," tegas Gus Rommy. 

Dia juga mengingatkan, bahwa siapapun yang memanipulasi hasil Pemilu maka, itu adalah delik pidana pemilu. 

"Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu. Dan melindungi setiap satu suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.