PSU di Kuala Lumpur, Bawaslu Temukan Nama Pemilih yang Sama

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Maret 2024 15:41 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalukan pengawasan melekat pada proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) pada PSU di Kuala Lumpur telah sesuai yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah data pemilih telah sesuai,” katanya kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

DPT untuk PSU di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 pemilih, terdiri dari 20 TPS (42.372 pemilih) dan 122 KSK (19.845 pemilih). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu menemukan nama yang sama pada DPT.

“Namun terdapat catatan terdapat pemilih dengan nama yang sama,” ujarnya.

Bawaslu, kata Lolly, belum dapat mengidentifikasi lebih jauh nama yang sama dalam daftar pemilih. Sebab, tidak ada identitasnya.

“Pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat NIK dan/nomor Paspor,” katanya.

Di sisi lain, Bawaslu meminta kepada KPU untuk melakukan kroscek terhadp nama-nama tersebut pada saat pemungutan suara pada PSU di Kuala Lumpur.

“Terhadap hal tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar nama-nama yang bersangkutan dilakukan pencermatan untuk memastikan pada saat pemungutan suara,” paparnya.