Ada Yusril Ihza, 36 Pengacara Prabowo-Gibran Siap Hadapi Sengketa Pilpres

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Maret 2024 15:35 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra  [Foto: Repro]
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra [Foto: Repro]

Jakarta, MI - 36 pengacara profesional pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku, dirinya ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran. Beberapa nama terkenal seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid juga turut masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran.

"Jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara," kata Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

"Juga pak Fahri Bachmid dari Makassar, jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," ujarnya.

Yusril menyebut selama musyawarah personel tim hukum ini, sempat ada masukan dari seluruh parpol yang mengusulkan, agar beberapa anggota DPR turut ambil andil.

"Kalau anggota DPR walaupun mereka advokat, dia tidak boleh (masuk tim hukum), karena advokatnya di-suspend sebentar," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata beracara dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, diputuskan dalam tenggang waktu 14 hari kerja, sejak permohonan tercatat di buku registrasi perkara konstitusi elektronik.