Gudang Amunisi Meledak, DPR: TNI Harus Tanggung Jawab Kerusakan Rumah Warga


Jakarta, MI - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan TNI Angkatan Darat (AD), terkait standar perawatan alat utama sistem senjata (alutsista).
"TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk, seperti yang terjadi di Bekasi kemarin (30/3)," kata Meutya di Jakarta, Minggu (31/3/2024).
Hal itu disampaikan Meutya, terkait insiden ledakan yang terjadi di gudang amunisi milik Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya TNI AD, di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/3) malam.
"Insiden itu menyebabkan gangguan bagi keamanan dan keselamatan penduduk sekitar," ujarnya.
Meutya juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat, terkait kerusakan rumah warga, yang terdampak akibat kebakaran gudang amunisi Yonarmed milik Kodam Jaya.
"TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian, jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengharapkan TNI AD dapat memperbaiki hal tersebut di masa mendatang, sekaligus melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat.
"Penanganan insiden ini dilakukan secara cepat dan tepat guna menghindari kerusakan lebih banyak, terhadap fasilitas TNI maupun warga sekitar," tandasnya.
Topik:
gudang-amunisi-meledak tni-ad gudmurahkebakaran komisi-i-dpr dpr gudang-peluruBerita Sebelumnya
Bamsoet Dukung Rencana Pembentukan BPN yang Digagas Prabowo-Gibran
Berita Selanjutnya
Pertemuan Megawati-Prabowo, Said Abdullah: Setelah Putusan MK
Berita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
14 jam yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
20 jam yang lalu

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB