Sri Mulyani Paparkan KEM PPKF pada Rapat Paripurna DPR Soal Kebijakan Fiskal RAPBN 2025

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 Mei 2024 11:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Menyampaikan KEM PPKF 2025 di Gedung DPR (Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Menyampaikan KEM PPKF 2025 di Gedung DPR (Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hadir juga Wakil Ketua DPR RI lainnya Rachmat Gobel serta Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani.

Agenda rapat paripurna hari ini adalah acara tunggal mengenai penyampaian pemerintah yang diwakili oleh Menkeu terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) RAPBN tahun anggaran 2025.

Dalam pemaparannya Sri Mulyani, mengatakan, KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. 

"Kebijakan fiskal harus menjadi fondasi proses pembangunan secara berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045," kata Sri Mulyani. 

Kata dia, berbagai tantangan dan hambatan akan terus dihadapi oleh semua bangsa dalam mewujudkan cita-citanya, tidak terkecuali Indonesia. 

"Tantangan dan hambatan pembangunan dapat bersifat struktural-struktural yang membutuhkan kebijakan jangka menengah-panjang yang konsisten," ucapnya

"Seperti yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RJPMN dan rencana pembangunan jangka panjang nasional atau RPCPS," sambungnya. 

Untuk itu kata Menkeu, sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah (RKP) dan KEM PPKF kemampuan negara untuk terus konsisten dapat mengatasi masalah struktural dan menangani gejolak fiskal akan memperkuat fondasi dan sekaligus menentukan kemajuan suatu bangsa dan negara.