Bawaslu Tegaskan Tak Akan Tebang Pilih dalam Pengawasan Pilkada 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 3 Juni 2024 19:16 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pihaknya tak pilih-pilih dalam mengawasi calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Lolly, guna menjawab soal beredarnya isu putra bungsu presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang hendak maju dalam Pilkada 2024.

"Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih. Pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya," ujar Lolly kepada wartawan di Nusa Penida, Bali, dikutip Senin (3/6/2024). 

Ia pun menegaskan Bawaslu tak pandang latar belakang sosok yang akan mencalonkan diri. Sebab, pengawasan yang dilakukan Bawaslu berada pada level yang sama.

"Siapa pun mereka yang kemudian maju dalam pencalonan baik sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota tentu pengawasan Bawaslu harus dilakukan harus sama, tidak boleh tebang pilih," katanya.

Selain itu, kata Lolly pihaknya tak bisa berkomentar lebih jauh terkait polemik putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia pelantikan kepala daerah karena bukan kewenangannya. 

"Yang kedua dalam konteks ini tentu bukan kapasitas Bawaslu untuk mengomentari pernyataan dari Mahkamah Agung," pungkasnya.