Judi Online Jangkiti Wakil Rakyat, Masih Ingat YouTube DPR RI Diretas-Anggota DPRD DKI Cinta Mega Dipecat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juni 2024 21:10 WIB
Karikatur - Ilustrasi - Akun YouTube DPR RI diduga diretas (Foto: Dok MI)
Karikatur - Ilustrasi - Akun YouTube DPR RI diduga diretas (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Lebih dari 1.000 wakil rakyat terjangkit judi online (Judol). Ini mengingatkan kasus Angggota DPRD DKI Jakarta yang kepergok main judi online saat rapat dan peretasan akun YouTube DPR RI yang menampilkan siaran langsung judi online.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebenarnya bisa saja langsung menindaklanjuti dugaan adanya anggota dewan yang bermain judi online tanpa harus menunggu laporan masuk. 

Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan laporan itu di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja, hari ini, Rabu (26/6/2024).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online. "Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu. 

Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar. Ivan saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu malam enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. 

Hanya saja usai rapat dengan Komisi III DPR RI itu, Ivan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait data oknum-oknum wakil rakyat yang bermain atau terlibat judi online (daring). "Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," katanya kepada wartawan.

Selanjutnya, Ivan menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung ke MKD DPR "Nanti tanya ke MKD ya," katanya. 

Monitorindonesia.com telah menanyakan hal itu ke beberapa anggota MKD DPR, namun belum memberikan respons. Tetapi, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman akan mengusulkan dalam rapat pleno agar MKD memanggil pimpinan PPATK guna meminta data mengenai anggota DPR yang terlibat dan bermain judi dalam jaringan.

Menurutnya, PPATK telah mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI maupun DPRD beserta staf sekretariatnya yang diduga bermain judi daring (online).

"Saya akan usulkan, kan saya bukan pimpinan di MKD, kan memang belum ada rapat pleno di MKD, saya akan usulkan," kata Habiburokhman usai mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa judi online telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk aparat kepolisian, aparat militer, hingga aparatur pemerintahan. Lalu, nyatanya fenomena itu pun merambah hingga ke lembaga wakil rakyat.

Menurutnya, para legislator itu melakukan pelanggaran jika bermain atau terlibat judi daring, berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Pada Pasal 3 Ayat 3 peraturan tersebut dijelaskan bahwa anggota DPR dilarang memasuki tempat perjudian. "Sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang, atau sanksi berat, tergantung materi perbuatannya masing-masing," katanya.

Anggota DPRD DKI dipecat
Judi online menjangkiti wakil rakyat bukan kali ini saja. Sebelumnya, salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega, diduga bermain game slot sewaktu rapat. Akibat dari ulahnya itu, Cinta Mega dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Pada Rabu (26/7/2023), PDIP DKI telah menggelar rapat pleno terhadap Cinta Mega. 

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijdaja mengatakan pihaknya sepakat melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Cinta. Pihaknya bakal mengirimkan surat PAW kepada DPP PDIP.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," kata Adi kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Adi juga memastikan tidak akan mencalonkan Cinta Mega sebagai legislator pada Pemilu 2024. "Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," jelasnya.

Adi mengaku pemeriksaan terhadap tablet milik Cinta Mega tidak perlu lagi dilakukan. Sebab, Cinta dianggap sudah bukan kader PDIP lagi. Status keanggotaan Cinta Mega akan ditentukan oleh DPP PDIP.

"Tidak perlu. Kita sudah pecat kok. Cukup kan? Ending-nya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu. Setiap manusia siapa pun itu, termasuk Anda, melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Ya udah ini konsekuensi. Nanti biar DPP partai yang memutuskan (keanggotaan Cinta Mega di partai)," bebernya.

Tidak adil kalau hanya legislatif
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai pernyataan Ivan Yustiavandana soal adanya anggota parlemen yang bermain judi online, amat tendensius.

Menurut Nasir, sebagai pihak yang bisa mengawasi seluruh transaksi yang mencurigakan, seharusnya PPATK bisa mengungkap aktivitas judi online di lembaga-lembaga negara lainnya.

"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya nggak setuju juga kalau hanya legislatif," katanya dalam rapat kerja bersama PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Politikus PKS itu menduga judi online tak hanya dilakukan oleh anggota legislatif, melainkan juga oleh orang-orang di lembaga eksekutif dan yudikatif. 

"Bagaimana putaran di sana, di eksekutif, yudikatif. Jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," katanya.

Sementara Anggota Komisi III DPR Johan Budi mendesak PPATK melacak dan segera membekukan rekening bandar judi online. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online. 

"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking (dilacak, red) juga rekening, ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada Kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu. Apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup?" katanya.

"Informasi dari Kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freeze (pembekuan, red) kemudian itu bisa ditutup gitu. Apakah itu juga sudah dilakukan?"

Selain itu, kata dia, PPATK harus menelusuri oknum yang memperjualbelikan rekening untuk judi online. "Cukup terkejut juga ternyata ada Rp600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," demikian Johan.

Akun YouTube DPR RI dibanjiri judi online
Pada Rabu pagi (6/9/2023), akun DPR RI diduga diretas. Akun itu memutarkan empat siaran langsung terkait judi online. Live streaming itu menggunakan judul dengan kata seperti 'Casino' dan 'Slot'. Semuanya menayangkan tayangan yang berbeda.

Anggota DPR Main Judi Online
Bukan hanya menyiarkan siaran langsung, peretas juga mengganti foto profil akun juga terkait judi online. Kejadian tersebut berlangsung selama berjam-jam pada hari Rabu tersebut.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengonfirmasi indikasi peretasan akun. Dia menjelaskan ada pihak lain yang mencoba masuk dan mengunggah soal judi online.

"Untuk sementara terindikasi akun medsos YouTube DPR terkena "hack", bahwa ada pihak lain yg masuk ke akun YouTube DPR dan memposting video Judi online," kata dia dalam keterangannya.

Pihak YouTube pun buka suara. Perusahaan mengatakan telah diberitahu soal kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat pemberitahuan dari DPR RI mengenai akunnya yang terkompromik arena aktivitas tidak sah, tim kami segera menyelidiki klaim dan telah mengambil langkah untuk mengamankan akun tersebut," kata perwakilan YouTube dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Perwakilan YouTube mengatakan pihaknya terus memperhatikan keamanan akun. Raksasa streaming itu mengklaim pihaknya memiliki tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait kasus peretasan. Platform itu juga dipastikan akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk memulihkan kanal YouTube milik DPR.

"Kami akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memulihkan channel YouTube DPR RI," demikian perwakilan Youtube.