KPU DKI Tepis Isu Sengaja Loloskan Calon Independen Agar Tak Ada Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Agustus 2024 6 jam yang lalu
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari (Foto: MI/Dhanis)
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah isu yang menyebut pihaknya sengaja meloloskan pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) Jakarta melalui jalur independen atau perseorangan agar calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari, mengatakan bahwa dirinya tak tahu soal isu tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan fungsi dan tugasnya sesuai ketentuan. 

"Saya malah baru tahu. Maksudnya, kita belum menetapkan tapi sudah ada isu seperti itu, yang pasti kami dari penyelenggara selaku KPU DKI pasti kami melakukan sesuai dengan ketentuan," kata Astri di Pulau Putri, Kepulauan Seribu Utara, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Kata Astri, isu tersebut sangat tidak berdasar, pasalnya proses verifikasi faktual terhadap pendukung Cakada jalur perseorangan, pihaknya didampingi oleh media massa, Bawaslu dan Panwascam yang menjadi saksi proses verifikasi tersebut. 

"Kalian (media massa) sendiri kan melihat pas verifikasi faktual pun itu ada temen-temen dari Bawaslu dari panwascam yang ikut membersamai di verifikasi faktual ini," ujarnya. 

Lebih lanjut,kata Astri, proses rekapitulasi tersebut juga dilakukan berjenjang, mulai dari kecamatan, lalu kabupaten/kota hingga di tingkat provinsi. 

 "Jadi kalau tadi dibilang akan meloloskan, kita malah enggak tahu kita akan meloloskan atau tidak karena penetapan sendiri baru nanti 19 Agustus," tambahnya membantah isu tersebut. 

Seperti diketahui, pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto maju melalui jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024.

Adapun saat, KPU DKI masih terus melakukan proses verifikasi faktual kepada pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang dimulai sejak 3 Agustus sampai dengan 12 Agustus.