BRIN Dorong UU Paket Politik Diupgrade, Siti Zuhro: Usianya Sudah Tua
Jakarta, MI - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, mengatakan bahwa keberadaan sistem multipartai seperti sekarang ini perlu ditinjau ulang dan dilakukan penyederhanaan dengan melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Paket Politik.
Sebab kata Zuhro, apabila tak segera dilakukan perbaikan terhadap UU Politik, maka akan menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Kita harus mendorong perbaikan paket Undang-Undang (UU) Politik karena mungkin usianya sudah sangat tua," kata Zuhro dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
"Sementara sekarang banyak perubahan yang sifatnya sangat mendasar. Perlu diadopsi atau direspons partai politik dan dipayungi undang-undang," tambahnya.
Paket UU Politik saat ini kata Zuhro, perlu dilakukan reformasi total agar demokrasi Indonesia lebih substantif, bukan demokrasi prosedural, melainkan dengan merevisi UU Parpol, UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), UU Pemilu, dan UU Pilkada.
"Kita ini mau take off menjadi negara yang kokoh, Indonesia Emas 2045. Maka, harus dimulai sekarang agar kita tidak gagal sehingga perlu ada kompetisi. Akan tetapi, kompetisi sekarang ini kelihatan hambar," ucapnya.
Apalagi kata dia, fenomena calon tunggal dan kotak kosong di Pilkada serentak 2024 begitu banyak, sehingga atas kondisi itu diperlukan adanya pembaharuan terhadap UU Paket Politik.
"Masa sih orang bernyawa harus disandingkan melawan kotak kosong yang tidak bernyawa. Ini pelecehan betul, menangnya tidak enak, kalah pun tidak enak. Ini yang harus kita benahi," pungkasnya.
Topik:
BRIN UU Paket Politik Siti ZuhroBerita Terkait
Brian Yuliarto: Inovasi Adalah Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
2 jam yang lalu
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Respons Pemprov DKI
18 Oktober 2025 18:01 WIB
Pengusutan Dugaan Korupsi BRIN: Kejagung 'Tiarap", Laksana Tri Handoko Blokir WhatsAap Jurnalis
9 September 2025 14:04 WIB