Lolly Suhenty Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Libatkan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat setidaknya sebanyak 2.440 dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024).
Dia menyebut dari laporan itu tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian di Pilkada Serentak 2024.
Hanya saja, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Nggak (ada pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian). Sejauh ini kalau yang temuan-temuan Bawaslu itu misalnya terhadap netralitas ASN,” ujar Lolly Suhenty.
Dia menyebutkan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan penindakan terhadap salah satu ASN di Slemen karena diduga melakukan politik uang.
“Informasinya kan soal tangkap tangan politik. Itu kan juga temuannya Bawaslu,” jelas Lolly Suhenty.
Dia menambahkan, proses penindakan yang dilakukan oleh Gakkumdu nantinya akan diinformasikan kepada publik.
“Dalam konteks temuan-temuan semacam ini, maka kita pastikan dia akan juga dipublikasikan endingnya seperti apa,” pungkas Lolly Suhenty.
Topik:
Lolly Suhenty Bawaslu Aparat Kepolisian pelanggaran Pilkada 2024Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Kasus Apa?
27 Desember 2024 18:56 WIB
Lakukan Ratusan Ribu Pencegahan, Bawaslu Disarankan Merumuskan Strategi yang Progresif
15 Desember 2024 08:20 WIB
Hasil Survei Indeks Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia: Ini yang Dilakukan Bawaslu di Pemilu 2024
15 Desember 2024 08:11 WIB