Demo Tolak RUU Penyiaran di DPR, Polisi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Unjuk Rasa

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Mei 2024 10:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Susatyo Purnomo Condro [Foto: Repro]
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Susatyo Purnomo Condro [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Kepolisian mengerahkan sebanyak 296 personel gabungan untuk mengamankan Gedung DPR, dari unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran disahkan.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain di luar gedung DPR, personel gabungan juga disiapkan untuk melakukan pengamanan, dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR.

Sedangkan penutupan, atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/DPD/MPR bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan, melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Jumlah massanya 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan," ujar Susatyo.
 
Adapun aksi ini, merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.