Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Februari 2021 15:05 WIB
Monitorindonesia.com - Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021) siang ini. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ujaran rasialisme dan SARA. "Hadir, sedang diperiksa," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi saat dikonfirmasi. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Slamet tak menyebut secara jelas kapan Permadi Arya tiba. Hari ini, ia dijadwalkan diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus. Rencananya, selain dimintai keterangan soal cuitan 'Islam arogan', Permadi Arya juga akan diperiksa terkait cuitan 'evolusi' kepada Natalius Pigai, eks komisioner Komnas HAM. Namun, Slamet tidak merinci kapan Abu Janda dipanggil dalam kasus cuitan 'evolusi' ini. "Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda," kata Slamet. Pertama, dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021. Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono. Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti. Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.[prs]

Topik:

Abu Janda bareskrim permadi arya